Cara Registrasi UMKM
Panduan lengkap mendaftarkan diri & unit usaha Anda di EDC UMKM Tangerang Selatan
Ringkasan Alur
Daftar Akun Baru
Buka halaman utama EDC UMKM, klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas. Isi formulir dengan:
- Nama Lengkap — sesuai KTP
- Email aktif — pastikan masih bisa diakses (untuk notifikasi & reset password)
- Password — minimal 8 karakter, kombinasi huruf & angka direkomendasikan
Lengkapi Profil Pelaku Usaha
Setelah login, masuk ke menu "Profil Pelaku Usaha" di sidebar dashboard. Isi data identitas diri Anda secara lengkap:
Data ini hanya digunakan untuk kepentingan pembinaan UMKM oleh Dinas Koperasi & UMKM Tangsel.
Tambahkan Unit Usaha
Buka menu "Data Unit Usaha" di sidebar → klik "+ Tambah Unit Usaha". Anda bisa mendaftarkan lebih dari satu unit usaha (misalnya warung makan + toko online).
📋 Data yang Dibutuhkan
- › Nama usaha & alamat lengkap (provinsi → kabupaten → kecamatan → kelurahan)
- › NIB (jika sudah ada) & NPWP (opsional)
- › Bentuk usaha (perorangan, kelompok, dll)
- › Kategori KBLI (kategori utama → subgolongan → kelompok usaha)
- › Tahun berdiri, omzet & modal usaha
- › Skala usaha (Mikro / Kecil / Menengah)
- › Jumlah tenaga kerja
- › Legalitas & dokumen pendukung (jika ada)
Menunggu Verifikasi Admin
Setelah unit usaha disimpan, statusnya otomatis pending. Tim verifikator Dinas Koperasi & UMKM akan memeriksa kelengkapan & keabsahan data Anda dalam 1–5 hari kerja.
Pantau Status di Menu "Status Pengajuan"
🎉 Unit Usaha Aktif — Manfaatkan Semua Layanan
Setelah status unit usaha disetujui, Anda bisa memanfaatkan seluruh fitur EDC UMKM:
Ikuti pelatihan UMKM gratis dan dapatkan sertifikat setelah lulus.
NIB, PIRT, BPOM, Sertifikasi Halal, HAKI, dan pembinaan — gratis.
Publikasikan produk ke Katalog UMKM publik agar dilihat masyarakat.
Cek progres pendaftaran & pengajuan kapan saja dari dashboard.
Siap memulai?
Bergabung sekarang dan kembangkan usaha Anda bersama EDC UMKM Tangerang Selatan.
